Banner

Pemko Pekanbaru Sanksi Pelaku Penebangan Pohon di Aryaduta, Ganti 30 Batang Mahoni

Sumber : Pekanbaru.go.id

26 Maret 2026

|

BERITA PEMKO

|

171

Pemko Pekanbaru Sanksi Pelaku Penebangan Pohon di Aryaduta, Ganti 30 Batang Mahoni

Kamis, 26 Maret 2026

Pemko Pekanbaru Sanksi Pelaku Penebangan Pohon di Aryaduta, Ganti 30 Batang MahoniDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberikan sanksi kepada Imam Ghazali usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Seberut, tepat di belakang Hotel Aryaduta, Pekanbaru. - Pekanbaru.go.id

Memuat konten...

Sumber :
Tag :
Umum

Bagikan :
Berita Lainnya